Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Drs. Janwar, M.H membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten Sinjai sesuai Konvensi Hak Anak tahun 2023 pada hari Kamis, 09 November 2023 di Kelurahan Samataring Kecamatan Sinjai Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak serta mencegah terjadinya perkawinan usia anak.
Bertindak selaku pemateri yaitu Agussariman,S.Pdi dari KUA Kec. Sinjai Utara, Dr.Ir.Fadiah Machmud,M.Pd
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani, M. Si.
(Tim PPA)
